Salam Redaksi
Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah swt. Rabb alam semesta. Memasuki akhir tahun 2017 Pengadilan Agama Luwuk memiliki ketua baru, H. A. Zahri, S.H. M. HI yang dilantik oleh Ketua PTA Palu pada tanggal 11 September 2017. Di bawah kepemimpinan beliau website Pengadilan Agama Luwuk tetap eksis dan terus berbenah seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat modern. Website Pengadilan Agama Luwuk dapat diakses dengan alamat http://www.pa-luwuk.net.
Website ini merupakan situs resmi Pengadilan Agama Luwuk, dihadirkan sebagai media informasi dan komunikasi yang dapat dimanfaatkan bukan hanya oleh para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Luwuk, tetapi juga oleh masyarakat umum, khususnya para pencari keadilan.\
Kehadiran website ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif dan efisien sekaligus sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam rangka reformasi birokrasi.
Melalui situs resmi ini, ditampilkan berbagai informasi menganai Pengadilan Agama Luwuk, seperti visi misi, tupoksi, serta berbagai informasi di bidang keperkaraan antara lain tentang prosedur berperkara, baik dalam perkara di bidang perkawinan, maupun perkara selain perkawinan, seperti sengketa kewarisan, sengketa ekonomi syari'ah serta tatacara mengajukan pengaduan atas ketidak nyamanan pelayanan aparat Pengadilan Agama Luwuk.
Materi atau konten yang tersaji dalam website ini tentu masih memiliki sejumlah kekurangan dan membutuhkan penyempurnaan sehingga sumbang saran dari berbagai pihak senantiasa kami harapkan.
Tim Redaksi